Senin, 17 April 2017

Pengertian, Relevansi, dan Cakupan Tata Kelola Perusahaan



-         Pengertian, Relevansi, dan Cakupan Tata Kelola Perusahaan

Pada tahun 1999, The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mendefinisikan tata kelola (corporate governance) sebagai berikut:

“Corporate governance is the system by which business corporations are directed and controlled. The corporate governance structure specifies the distribution of rights and responsibilities among different participants in the corporation, such as the board, the managers, shareholder and other stakeholders, and spells out the rules and procedure for making decisions and corporate affairs. By doing this, it also provides the structure through which the company objectives are sets and the means of attaining those objectives and monitoring performance”

Sesuai dengan definisi di atas,tata kelola adalah sistem yang dipergunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan bisnis perusahaan. Tata kelola mengatur pembagian tugas, hak, dan kewajiban pihak-pihak dalam organisasi terhadap kehidupan perusahaan, termasuk para pemegang saham, dewan pengurus, para manajer dan semua anggota stakeholders non-pemegang saham. Pembagian tugas, hak, dan kewajiban juga berfungsi sebagai pedoman pengevaluasian kinerja Board of Directors dan manajemen perusahaan.

Dari berbagai definisi yang dikembangkan oleh para pakar dapat disimpulkan bahwa tata kelola yang baik merupakan:
1)      Suatu struktur yang mengatur pola hubungan antara peran Dewan Komisaris, Direksi, Rapat Umum Pemegang Saham dan para stakeholder lainnya,
2)      Suatu sistem Check and balance mencakup perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan,
3)      Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya, dan
4)      Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder

Tidak ada komentar:

Posting Komentar