Senin, 17 April 2017

Teori Keagengan



-   Teori Keagengan

Perkembangan tata kelola perusahaan berangkat dari teori keagenan (agency theory) yang dikembangkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Teori tersebut mendasarkan hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal merupakan pihak yang memberikan mandat kepada agen untuk bertindak atas nama prinsipal, sedangkan agen merupakan pihak yang diberi amanat oleh prinsipal untuk menjalankan perusahaan. Agen berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diamanahkan oleh prinsipal kepadanya. Memandang manajemen sebagai “agents”, manajemen akan bertindak untuk kepentingannya sendiri, bukan sebagai pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham. Adanya pemisahan kepemilikan dan perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen inilah agency problem terjadi.  Agency theory menjelaskan bagaimana hubungan kontraktual antara pihak pemilik perusahaan (principal). Pemilik mendelegasikan pengambilan keputusan tertentu kepada pihak manajemen/pengelola (agent) guna meningkatkan kesejahteraannya. Teori Keagenan inilah yang kemudian memberikan landasan model teoritis yang sangat berpengaruh terhadap konsep corporate governance di berbagai perusahaan di seluruh dunia. Sebenarnya, isu corporate governance muncul sejak diperkenalkan pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan (Jil dan Aris Solomo, 2004 dalam Daniri, 2005). Namun istilah corporate governance secara eksplisit baru muncul pertama kali pada tahun 1984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar