- Teori
Keagengan
Perkembangan
tata kelola perusahaan berangkat dari teori keagenan (agency theory) yang
dikembangkan oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Teori tersebut
mendasarkan hubungan kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal merupakan
pihak yang memberikan mandat kepada agen untuk bertindak atas nama prinsipal,
sedangkan agen merupakan pihak yang diberi amanat oleh prinsipal untuk
menjalankan perusahaan. Agen berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan apa yang
telah diamanahkan oleh prinsipal kepadanya. Memandang manajemen sebagai
“agents”, manajemen akan bertindak untuk kepentingannya sendiri, bukan sebagai
pihak yang arif dan bijaksana serta adil terhadap pemegang saham. Adanya
pemisahan kepemilikan dan perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen
inilah agency problem terjadi. Agency
theory menjelaskan bagaimana hubungan kontraktual antara pihak pemilik
perusahaan (principal). Pemilik mendelegasikan pengambilan keputusan tertentu
kepada pihak manajemen/pengelola (agent) guna meningkatkan kesejahteraannya.
Teori Keagenan inilah yang kemudian memberikan landasan model teoritis yang
sangat berpengaruh terhadap konsep corporate governance di berbagai perusahaan
di seluruh dunia. Sebenarnya, isu corporate governance muncul sejak
diperkenalkan pemisahan antara kepemilikan dan pengelolaan perusahaan (Jil dan
Aris Solomo, 2004 dalam Daniri, 2005). Namun istilah corporate governance secara
eksplisit baru muncul pertama kali pada tahun 1984
Tidak ada komentar:
Posting Komentar